Begini Penampakan Warga yang Dihukum Memungut Sampah karena Tak Pakai Masker

Antara
Warga Jakarta Pusat yang dikenakan sanksi sosial memungut sampah karena tidak mengenakan masker saat ke luar rumah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan sanksi bagi para pelanggar pembatasan sosial berskala sosal (PSBB). Sanksi tersebut diberikan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Warga Jakarta Pusat, Rizky Alhara, menerima sanksi sosial berupa memungut sampah karena tidak memakai masker. Selama menjalani sanksi sosial, pendatang asal Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ini mengenakan rompi oranye yang di belakangannya bertuliskan "Pelanggar PSBB".

"Saya lupa pakai masker, karena sibuk. Saya disuruh pakai rompi, kemudian memungut sampah plastik," ujarnya, Rabu (13/5/2020).

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat, Gatra Pratama Putra mengatakan, pihaknya hari ini mulai memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar PSBB untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayahnya.

"Hari ini kita mencoba mengimplementasikan peraturan gubernur nomor 41 tahun 2020, seperti tidak menggunakan masker, serta berkumpul," katanya saat ditemui di sela kegiatan penindakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal