Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Berikan Sanksi Pidana kepada Pelanggar PSBB

Sindonews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)

BEKASI, iNews.id - Sejumlah daerah mulai menerapkan sanksi bagi warganya yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sanksi tersebut sebagai bentuk efek jera bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah dalam membuat sanksi untuk pelanggar PSBB tidak memuat sanksi pidana melainkan sosial. "Jadi saya minta kepada semua kepala daerah untuk membuat aturan seperti Perda (Peraturan Daerah) kepada pelanggar PSBB. Jadi masyarakat tidak boleh diberikan sanksi pidana, melainkan sanksi sosial," ujarnya.

Hal itu disampaikan Tito saat memberikan pengarahan dan diskusi seputar penanganan Covid-19 di Gedung Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi di Cikarang Pusat, Selasa (13/5/2020). "Sanksi sosial itu berupa pelanggar diberikan sanksi untuk membersihkan lingkungannya, disuruh push up atau yang lainya hingga mereka jera tidak kembali melanggar," ucapnya.

Mantan kapolri ini juga meminta setiap pemerintah daerah khususnya yang berdekatan dengan DKI Jakarta seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Karawang agar mendisiplinkan warganya. Menurut Tito, sejumlah daerah tersebut merupakan penyangga ibu kota sehingga perlu diantisipasi agar kasus positif bisa diminimalisasi.

"Harus ada koordinasi antarwilayah khsususnya Jabodetabek sehingga penanganan Covid-19 bisa terarah," ujar mantan kepada Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) ini.

Apalagi, Karawang dan Bekasi merupakan wilayah industri yang menopang ekonomi di Indonesia, di samping mencegah penyebaran kepada manusia, namun sektor ekonomi tetap berjalan meski melambat.

Untuk itu, kata dia, perlu ketegasan dari kepala daerahnya untuk mendisiplinkan warganya menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan dilarang berkerumun. Tito juga meminta kepala daerah penyangga membuat terobosan berupa aturan dalam penanganan Covid-19.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Dikukuhkan Mendagri Tito Karnavian, DPRD Jabar Pimpin ADPSI dan ASDEPSI 2025-2030

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal