Begini Razia Narkoba yang Bikin Izin Diskotek Monggo Mas Dicabut

Wildan Catra Mulia
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2019). (Foto: Okezone/Puteranegara).

JAKARTA, iNews.id – Izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Monggo Mas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, dicabut Pemprov DKI Jakarta. Sanksi tegas diberikan menyusul temuan narkoba di diskotek itu oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya atas temuan narkotika, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mencabut izin Diskotek Monggo Mas,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta Sri Haryati, Selasa (31/12/2019).

Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi penggeledahan tempat hiburan Jakarta. Salah satunya adalah diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat, Minggu (29/12/2019).

Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Gusde Wardana mengatakan, dalam operasi di Monggo Mas, tim gabungan menangkap seorang pengunjung yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Selain pria tersebut, seorang petugas keamanan karaoke juga diringkus. Dia kedapatan bertransaksi narkoba dengan pengunjung. Petugas keamanan itu mengaku mengonsumsi ekstasi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Tangkap Eks Kapolres Bima Kota, Polisi Sita Koper Berisi Narkoba Berbagai Jenis 

Buletin
14 jam lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Nasional
2 hari lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
2 hari lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal