Begini Razia Narkoba yang Bikin Izin Diskotek Monggo Mas Dicabut

Wildan Catra Mulia
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Monggo Mas, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2019). (Foto: Okezone/Puteranegara).

Sri Haryati menuturkan, Pemprov DKI Jakarta bersikap tegas terhadap pelanggaran aturan yang dilakukan tempat usaha. Sanksi itu juga pernah diberikan pada diskotek lain atas kasus yang hampir sama.

“Pemprov DKI tidak akan menoleransi segala jenis pelanggaran usaha. Terlebih, ini terkait dengan peredaran narkotika,” kata Sri.

Surat pencabutan izin usaha tersebut telah dilayangkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi DKI Jakarta kepada Diskotek Monggo Mas, Selasa (31/12/2019). Sebagai tindak lanjutnya, DKI dapat menyegel tempat hiburan tersebut sesegera mungkin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Ditangkap Polda Metro, 6 Begal Ngaku Beraksi demi Kebutuhan Ekonomi hingga Beli Narkoba

Megapolitan
18 jam lalu

6 Pelaku Begal Ditangkap Tim Pemburu Polda Metro Jaya, 2 Ditembak

Nasional
20 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal