Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali

Putra Ramadhani Astyawan
Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MR (38), warga Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ini berada di Kecamatan Tenjolaya, dimana pelaku adalah orang tua korban. Jadi orang tua ini menyetubuhi korban berkali-kali," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu di Polres Bogor, Rabu (20/4/2022).

Dari keterangan pelaku, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya kepada korban yang berinisial BA (15) sejak tahun 2019. Mirisnya, aksi pelaku dilakukan ketika korban tidur bersama dengan istrinya.

"Pelaku ini tidur tengah dengan posisi korban dan istrinya di samping. Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban dan menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
27 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
29 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
29 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
1 bulan lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal