Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali

Putra Ramadhani Astyawan
Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MR (38), warga Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ini berada di Kecamatan Tenjolaya, dimana pelaku adalah orang tua korban. Jadi orang tua ini menyetubuhi korban berkali-kali," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu di Polres Bogor, Rabu (20/4/2022).

Dari keterangan pelaku, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya kepada korban yang berinisial BA (15) sejak tahun 2019. Mirisnya, aksi pelaku dilakukan ketika korban tidur bersama dengan istrinya.

"Pelaku ini tidur tengah dengan posisi korban dan istrinya di samping. Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban dan menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Tabung Gas Bocor, Rumah Makan di Bogor Selatan Hangus Terbakar

Megapolitan
12 hari lalu

Sayap Pesawat Nyangkut di Rumah Warga Bogor gegara Puting Beliung, BMKG Buka Suara

Megapolitan
2 bulan lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
2 bulan lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
2 bulan lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal