Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali

Putra Ramadhani Astyawan
Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali (foto: istimewa)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MR (38), warga Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ini berada di Kecamatan Tenjolaya, dimana pelaku adalah orang tua korban. Jadi orang tua ini menyetubuhi korban berkali-kali," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu di Polres Bogor, Rabu (20/4/2022).

Dari keterangan pelaku, perbuatan bejatnya itu sudah dilakukannya kepada korban yang berinisial BA (15) sejak tahun 2019. Mirisnya, aksi pelaku dilakukan ketika korban tidur bersama dengan istrinya.

"Pelaku ini tidur tengah dengan posisi korban dan istrinya di samping. Pelaku kemudian meraba-raba tubuh korban dan menyetubuhi korban," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 27 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 25 Februari 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 22 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 21 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal