Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali

Putra Ramadhani Astyawan
Bejat, Ayah Cabuli Anak Kandung di Bogor hingga Berkali-kali (foto: istimewa)

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni daster berwarna biru, pakaian dalam dan selimut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU No 35 Tahu 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan adanya kejadian ini sudah jelas korban mengalami trauma psikis dan mental. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anak," kata Wisnu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

22 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

25 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

28 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

1 bulan lalu

KRL Rute Bogor Tambah 13 Perjalanan Mulai Hari Ini, Cek Jadwalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal