Bejat! Ini Motif Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus

Ari Sandita Murti
Pelaku begal payudara di Lebak Bulus berinsial KN (20). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pelaku diciduk polisi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Peristiwa begal payudara yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik salah satu rumah warga yang ada di Jalan Lebak Bulus IV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, korban yang mengenakan hijab dan setelan kemeja lengan panjang terlihat sedang berdiri sambil bermain handphone (HP). Tak lama kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan terlihat berpura-pura bertanya alamat.

Saat korban menunjukkan arah jalan dengan mengangkat tangannya, pelaku langsung melakukan pelecehannya itu. Setelah itu, pelaku langsung kabur, sedangkan korban tampak syok dan ketakutan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Music
3 jam lalu

Mengejutkan! The Changcuters Hijrah ke London Minggu Depan

Seleb
19 jam lalu

Inarasati Sakit, Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Perzinaan Hari Ini

Seleb
21 jam lalu

Clara Shinta Isyaratkan Ajukan Cerai dari Muhammad Alexander Assad usai Drama VCS

Seleb
22 jam lalu

Video Panas Suami Tersebar, Clara Shinta Nyesel dan Akui Khilaf

Seleb
22 jam lalu

Clara Shinta Minta Maaf usai Sebar Video Panas Suami dengan Wanita Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal