Bejat! Ini Motif Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus

Ari Sandita Murti
Pelaku begal payudara di Lebak Bulus berinsial KN (20). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, pelaku diciduk polisi di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Peristiwa begal payudara yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV milik salah satu rumah warga yang ada di Jalan Lebak Bulus IV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, korban yang mengenakan hijab dan setelan kemeja lengan panjang terlihat sedang berdiri sambil bermain handphone (HP). Tak lama kemudian, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban dan terlihat berpura-pura bertanya alamat.

Saat korban menunjukkan arah jalan dengan mengangkat tangannya, pelaku langsung melakukan pelecehannya itu. Setelah itu, pelaku langsung kabur, sedangkan korban tampak syok dan ketakutan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Respons Mengejutkan Irish Bella Diserang Kabar Fitnah: Gpp

Mobil
5 jam lalu

Viral Crazy Rich Makassar Hadiahkan Lamborghini Rp22 Miliar untuk Anaknya yang Ultah ke-9

Destinasi
6 jam lalu

Paspor Malaysia Terkuat ke-3 di Dunia, AS dan Jepang Kalah!

Seleb
6 jam lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Jadi Alasan Penetapan Tersangka, Ini Faktanya!

Destinasi
8 jam lalu

Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal