Diketahui, polisi menangkap AA (22) karena telah menyodomi beberapa anak laki-laki di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku merupakan penjual jajanan kebab di salah satu perumahan.
Sampai saat ini, terdapat 3 orang korban yang telah membuat laporan polisi. Adapun para korban dari aksi bejat pelaku berusia sekitar 10-12 tahun.