Bekasi Ajukan Hibah Bantargebang Rp1 Triliun, DKI Setujui Rp602 Miliar

Wildan Catra Mulia
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta sepakat mengucurkan dana hibah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp602 miliar. Dana tersebut dianggarkan dalam APBD 2019. 

“Dia (Bekasi) kemarin mengajukannya Rp2 triliun, kemudian dicabut jadi Rp1 triliun, yang kami setujui Rp602 miliar,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Gedung DPRD Kebon Sirih, Rabu (7/11/2018).

Menurut dia, dana hibah sebesar Rp602 miliar tersebut dibagi dua keperuntukan, yakni sebanyak Rp199 miliar merupakan uang bau atau dana kewajiban dan Rp403 miliar untuk bantuan kemitraan.

Uang bau akan disalurkan untuk kompensasi kepada warga, program pendidikan, dan lain sebagainya. Sementara untuk dana bantuan kemitraan digunakan untuk membangun flyover simpang Rawa Panjang sebesar Rp117 nmiliar dan flayover Cipendewa sebesar Rp286 miliar.

“Bantuan umum yang flyover Cipendawa dan Rawa Panjang. Kalau yang bersifat khusus itu yang wajib, salah satunya penambahan sarana pendidikan,” ujar Premi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

14 jam lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

3 hari lalu

Pramono Usul Pengembangan Rusun di Jakarta Terintegrasi Sekolah, Pasar hingga Transportasi Publik

28 hari lalu

Pemprov Jakarta Alokasikan Rp48,1 Miliar Perbaiki SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Terbengkalai 2 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal