Bekasi Ajukan Hibah Bantargebang Rp1 Triliun, DKI Setujui Rp602 Miliar

Wildan Catra Mulia
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta sepakat mengucurkan dana hibah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kepada Pemkot Bekasi sebesar Rp602 miliar. Dana tersebut dianggarkan dalam APBD 2019. 

“Dia (Bekasi) kemarin mengajukannya Rp2 triliun, kemudian dicabut jadi Rp1 triliun, yang kami setujui Rp602 miliar,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Gedung DPRD Kebon Sirih, Rabu (7/11/2018).

Menurut dia, dana hibah sebesar Rp602 miliar tersebut dibagi dua keperuntukan, yakni sebanyak Rp199 miliar merupakan uang bau atau dana kewajiban dan Rp403 miliar untuk bantuan kemitraan.

Uang bau akan disalurkan untuk kompensasi kepada warga, program pendidikan, dan lain sebagainya. Sementara untuk dana bantuan kemitraan digunakan untuk membangun flyover simpang Rawa Panjang sebesar Rp117 nmiliar dan flayover Cipendewa sebesar Rp286 miliar.

“Bantuan umum yang flyover Cipendawa dan Rawa Panjang. Kalau yang bersifat khusus itu yang wajib, salah satunya penambahan sarana pendidikan,” ujar Premi.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
14 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
17 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
2 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal