Belasan WNA Terjaring Razia PPKM Level 3 saat Asyik Karaoke

Sofyan Firdaus
Belasan WNA Terjaring Razia PPKM Level 3 saat Asyik Karaoke (Foto: iNews/Sofyan Firdaus)

"Kalau di Haven's itu memang pintunya dibuka. Tadi memang ada warga negara asing Korea Jepang," katanya lagi. 

Sementara, sanksi yang diberikan yakni pemasangan garis polisi. Diketahui bahwa diskotek dan tempat karaoke belum diizikan beroperasi. Sejumlah warga tersebut pun diminta mengikuti tes swab antigen sebelum meninggalkan lokasi.

"Sanksinya kami police line, karena yang namanya PPKM level 3 karaoke dan diskotek itu belum dibuka," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal