7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.
Cara daftar DTKS DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/,
2. Buat akun baru bagi pendaftar yang belum memiliki akun,
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat,
4. Pilih menu pendaftaran,
5. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem,
6. Lalu klik kirim.
Sekedar informasi, satu akun yang didaftarkan melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/ dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.