Bentrok Debt Collector dan Ormas di Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Bentrokan antarkelompok terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, Kamis (17/4/2025) sore. Polisi mengamankan 7 orang dan 2 di antaranya ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Bambang mengatakan, keributan itu melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dominan di Depok. Setelah keributan itu berakhir, peristiwa itu beredar di grup WhatsApp ormas.

"Terhadap peristiwa itu, ternyata melibatkan sebuah ormas yang cukup dominan di Depok. Info itu beredar di grup ormas tersebut sehingga setelah peristiwa keributan yang pertama berakhir," katanya.

Keributan kedua timbul dari grup WhatsApp tersebut. Kemudian, massa berkumpul di lokasi namun tidak terjadi kontak fisik, pengerusakan, maupun korban jiwa.

Dia menambahkan, saat anggota polisi berada di lokasi untuk mengendalikan situasi, diamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam.

"Namun pada saat petugas berada di lokasi dlm rangka mengendalikan situasi, Personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa sajam. Terhadap orang ini kami sangkakan melakukan UU darurat dengan sajam," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
2 hari lalu

Polri Tetapkan 13 Tersangka Haji Ilegal, Total 320 Korban

Megapolitan
3 hari lalu

Remaja 14 Tahun Hanyut di Kali Ciliwung Depok saat Memancing

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Ringkus Penghubung Bandar Ishak dengan Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal