Bentrok Debt Collector dan Ormas di Depok, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Bentrokan antarkelompok terjadi di Jalan Raya Bogor, Depok, Kamis (17/4/2025) sore. Polisi mengamankan 7 orang dan 2 di antaranya ditetapkan tersangka. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Bambang mengatakan, keributan itu melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dominan di Depok. Setelah keributan itu berakhir, peristiwa itu beredar di grup WhatsApp ormas.

"Terhadap peristiwa itu, ternyata melibatkan sebuah ormas yang cukup dominan di Depok. Info itu beredar di grup ormas tersebut sehingga setelah peristiwa keributan yang pertama berakhir," katanya.

Keributan kedua timbul dari grup WhatsApp tersebut. Kemudian, massa berkumpul di lokasi namun tidak terjadi kontak fisik, pengerusakan, maupun korban jiwa.

Dia menambahkan, saat anggota polisi berada di lokasi untuk mengendalikan situasi, diamankan tujuh orang yang membawa senjata tajam.

"Namun pada saat petugas berada di lokasi dlm rangka mengendalikan situasi, Personel Perintis Presisi mengamankan seseorang yang membawa sajam. Terhadap orang ini kami sangkakan melakukan UU darurat dengan sajam," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Nasional
4 hari lalu

KPK: 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Ada di Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal