Bentrok Warga Vs Pekerja Tewaskan Mandor Proyek di Tanah Abang, 3 Pelaku Ditangkap

Ari Sandita Murti
Konferensi pers penangkapan tiga pelaku bentrokan antara warga dan pekerja yang menewaskan mandor proyek di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024). (Foto: Istimewa)

Dia menerangkan, hal itu sampai ke telinga ketua RW setempat. Lalu Ketua RW 01, 03 dan 04 melakukan mediasi dengan para pekerja di lahan. 

Pada Rabu, 17 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, terdapat sekelompok warga berkumpul di depan lahan dan masuk ke dalam serta menyerang hingga menewaskan mandor berinisial AS (71).

Aditya mengungkap, tiga orang yang diamankan dalam kasus tersebut memiliki peran berbeda. AC berperan membawa pedang sisir, menyerang ke arah pekerja dan penjaga lahan.

Lalu, HT berperan menyerang menggunakan samurai ke arah pekerja dan penjaga lahan. Kemudian, ZH berperan memiting korban AS.

Sementara dua pelaku yang masih buron melakukan tindakan kekerasan hingga menewaskan AS.

"Dari hasil pemeriksaan ini tidak ada dendam, hanya kesalahpahaman pada saat menyampaikan keluhan hingga terjadi ketersinggungan. Pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau pasal 170 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Aditya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pemuda yang Hanyut di Kali BKB Grogol Ditemukan Tewas, 1,5 Km dari Titik Tenggelam

5 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

5 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

5 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal