Beraksi di 53 Lokasi, Komplotan Pengganjal Kartu ATM Ditembak

Miftahul Ghani
Komplotan pelaku pengganjal kartu ATM diringkus aparat Satreskrim Polres Jakarta Barat, Selasa (17/4/2018). (Foto: iNews/Miftahul Ghani).

Petugas menyita sejumlah barang bukti, mulai tusuk gigi, kartu ATM, hingga ponsel pelaku. ”Mereka terpaksa ditindak tegas karena melawan saat ditangkap,” kata perwira menengah ini.

Kanit Krimum Polresro Jakarta Barat AKP Rulian Sauri menambahkan, komplotan ini ditangkap dalam waktu berbeda. Penangkapan pertama dilakukan kepada empat pelaku, yakni Mulyadi (40), Rusdi Bawono (37), Firmansyah (29) dan Irfan Maulana (39).

Awalnya petugas meringkus Mulyadi dan Rusdi di Hotel Golden Sky, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 6 April 2018 lalu. Dari hasil pengembangan penyidikan, didapatkan nama Firmansyah yang kemudian dicokok di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu, 7 April 2018. Selanjutnya, Irfan Maulana ditangkap di Kampung Caringin, Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 8 April 2018.

”Mereka beraksi tidak hanya di Jakarta Barat, tetapi juga di Jakarta utara hingga Bekasi. Dari empat orang ini saja mereka dapatkan sekitar Rp700 juta,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi: Tawuran Maut 4 Gangster di Jakbar Disiarkan Live, Pembacokan Diunggah ke Medsos

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 19 Pelaku Tawuran Maut di Jakbar, dari Kapten hingga Admin Medsos

2 hari lalu

Tawuran Maut di Kebon Jeruk Tewaskan 1 Orang, 19 Pelaku Ditangkap

4 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Taman Sari Jakbar, 17 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal