"Masih kami bahas di internal Dishub," kata Marse dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Dia mengatakan larangan itu masih dikoordinasikan dengan KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor. "Belum (penerapan), makanya mau dikoordinasikan juga dengan KPU dan Bawaslu," tuturnya.
Dia mengungkap, larangan itu diusulkan karena pertimbangan faktor keselamatan. Salah satunya terkait jarak pandang sopir.
"Lebih ke keselamatan dan jarak pandang. Tapi masih kami bahas sih," tuturnya.