Beredar Surat Larangan Stiker Kampanye Ditempel di Angkutan Umum Kota Bogor, Ini Kata Dishub

Putra Ramadhani Astyawan
Beredar surat larangan pemasangan stiker kampanye pada angkutan umum di wilayah Kota Bogor. Dishub angkat suara. (Foto: MPI)

"Masih kami bahas di internal Dishub," kata Marse dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Dia mengatakan larangan itu masih dikoordinasikan dengan KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor. "Belum (penerapan), makanya mau dikoordinasikan juga dengan KPU dan Bawaslu," tuturnya.

Dia mengungkap, larangan itu diusulkan karena pertimbangan faktor keselamatan. Salah satunya terkait jarak pandang sopir.

"Lebih ke keselamatan dan jarak pandang. Tapi masih kami bahas sih," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

DJP soal TNI-Polri Awasi Wajib Pajak: Hanya Koordinasi Informasi, Bukan Pemeriksa

2 bulan lalu

Masyarakat Didorong Pakai Kendaraan Umum, Kepercayaan Fondasi Utama Transportasi Publik 

3 bulan lalu

Siap-Siap! SPPG bakal Kena Suspend Mayor jika Tak Layani Minimal 300 Penerima Manfaat 3B

5 bulan lalu

Mudik Lebaran 2026, Lebih dari 10 Juta Orang Naik Angkutan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal