Beredar Surat Larangan Stiker Kampanye Ditempel di Angkutan Umum Kota Bogor, Ini Kata Dishub

Putra Ramadhani Astyawan
Beredar surat larangan pemasangan stiker kampanye pada angkutan umum di wilayah Kota Bogor. Dishub angkat suara. (Foto: MPI)

"Masih kami bahas di internal Dishub," kata Marse dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Dia mengatakan larangan itu masih dikoordinasikan dengan KPU Kota Bogor dan Bawaslu Kota Bogor. "Belum (penerapan), makanya mau dikoordinasikan juga dengan KPU dan Bawaslu," tuturnya.

Dia mengungkap, larangan itu diusulkan karena pertimbangan faktor keselamatan. Salah satunya terkait jarak pandang sopir.

"Lebih ke keselamatan dan jarak pandang. Tapi masih kami bahas sih," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Menaker Tegaskan THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Nasional
26 hari lalu

Daftar Lengkap Stimulus Ekonomi Lebaran 2026, Diskon Tiket Pesawat hingga Bantuan Pangan

Nasional
2 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Periode Nataru Tembus 21,46 Juta Orang, Melesat 12,48 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Jumlah Penumpang Angkutan Umum Nataru Capai 14,95 Juta Orang, Naik 6,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal