Beredar Susu Ganja, Polres Jakpus: Modus untuk Kelabui Penjualan

irfan Maulana
Pengungkapan kasus narkoba Polres Jakpus (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu berisi serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air. Polisi menyebut susu ganja ini salah satu modus baru transaksi narkoba.

"Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, Senin (5/3/2023).

Komarudin mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi 8 kemasan atau masing-masing berisi sekitar 200 gram susu ganja.

Dia mengklaim, hanya dengan membubuhkan 2 sendok dengan air, maka pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.

"Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi," katanya.

Dari hasil uji laboratorium forensik, kemasan produk itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yakni psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
4 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
6 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal