Beredar Susu Ganja, Polres Jakpus: Modus untuk Kelabui Penjualan

irfan Maulana
Pengungkapan kasus narkoba Polres Jakpus (foto: Antara)

Selama Februari 2023, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri atas 3 tersangka perempuan dan sisanya 49 orang tersangka pria.

Dari mereka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram; ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir serta obat golongan 4 sebanyak 74.179 butir.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Ammar Zoni Minta Keluarga Datangi Anaknya dan Irish Bella: Beri Tahu Bapaknya Tak Seperti itu

Nasional
4 jam lalu

Ammar Zoni Minta Hadir Langsung di Sidang, Hakim: Belum Diperlukan

Seleb
21 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Internasional
1 hari lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal