Adapun video tersebut terjadi sekitar setahun yang lalu. Semua pelanggaran yang dilakukan barga binaan akan ditindak tegas sesuai dengan Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Video ini sudah terjadi sekitar setahun yang lalu, sudah kami tindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas kepada warga binaan. Kami tidak pandang bulu, siapapun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," katanya.