Berkas Perkara Siskaeee cs terkait Kasus Film Porno Dilimpahkan ke Kejati DKI

Irfan Ma'ruf
Siskaeee (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 12 tersangka kasus rumah produksi film porno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Salah satu tersangka yakni Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

"Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka yang merupakan talent film porno telah dilimpahkan atau tahap satu oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Pelimpahan tahap satu itu dilakukan pada Rabu 21 Februari 2024 lalu. Saat ini, berkas perkara tersebut sedang diteliti kelengkapannya baik formil maupun materiel.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
20 jam lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Nasional
4 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal