Berkas Perkara Siskaeee cs terkait Kasus Film Porno Dilimpahkan ke Kejati DKI

Irfan Ma'ruf
Siskaeee (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 12 tersangka kasus rumah produksifilm porno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Salah satu tersangka yakni Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

"Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka yang merupakan talent film porno telah dilimpahkan atau tahap satu oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Pelimpahan tahap satu itu dilakukan pada Rabu 21 Februari 2024 lalu. Saat ini, berkas perkara tersebut sedang diteliti kelengkapannya baik formil maupun materiel.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

1 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

2 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

3 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal