Berkas Perkara Siskaeee cs terkait Kasus Film Porno Dilimpahkan ke Kejati DKI

Irfan Ma'ruf
Siskaeee (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 12 tersangka kasus rumah produksi film porno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Salah satu tersangka yakni Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

"Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka yang merupakan talent film porno telah dilimpahkan atau tahap satu oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujar Dirreskrimsus Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).

Pelimpahan tahap satu itu dilakukan pada Rabu 21 Februari 2024 lalu. Saat ini, berkas perkara tersebut sedang diteliti kelengkapannya baik formil maupun materiel.

"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
2 hari lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Sudah Keluar dari RS, Begini Kondisinya

Nasional
3 hari lalu

Polisi soal Arya Daru Check In Hotel 24 Kali: Keluarga Sudah Siap dengan Temuan Penyidik?

Nasional
3 hari lalu

Kapan Polda Metro Gelar Perkara Khusus Kasus Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Bocorannya

Megapolitan
3 hari lalu

Ada Pertandingan Persija Vs PSIM, Rekayasa Lalin di GBK Diterapkan Situasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal