Berniat Ajukan Penangguhan Penahanan, Pengacara Jamin Habib Rizieq Tak Akan Melarikan Diri

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab akan mengajukan penangguhan penahanan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk Habib Rizieq Shihab. Seperti diketahui Habib Rizieq ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.

Aziz menggaransi imam besar FPI itu tidak akan melarikan diri. Hal tersebut disebabkan kondisi Habib Rizieq yang masih dalam pemulihan kesehatan.

"Iya (akan ajukan penangguhan penahanan). Habib Rizieq tidak akan melarikan diri karena masih dalam pemulihan," ucap Aziz di Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Dia mengatakan keluarga Habib Rizieq sudah siap menjadi penjamin penangguhan penahanan. Selain itu ada unsur dari DPR yang sudah mengajukan diri menjadi penjamin penangguhan penahanan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Nasional
1 bulan lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
2 bulan lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal