JAKARTA,iNews.id – Rumah di Jalan Mangga Besar 4G, Tamansari, Jakarta Barat digerebek jajaran Polda Metro Jaya. Penggerebekan dilakukan petugas lantaran rumah yang dikontrak warga berinisial HO alias J itu dijadikan tempat pembuatan parfum palsu berbagai merek terkenal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, awalnya petugas menerima informasi tempat produksi dan penjualan parfum merk terkenal tanpa izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Anggota Subdirektorat Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menelusuri praktik ilegal tersebut. Selanjutnya, polisi menggerebek lokasi itu dan mendapati pemilik, serta sejumlah pekerja sedang memproduksi parfum palsu.
“Pelaku produksi suatu jenis parfum berbagai merek, isinya tidak sesuai dengan standar. Misal ada cairan methanol maksimal ada 5 persen itu isinya ada 26 persen, jadi bisa membahayakan pemakai,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2018).
Menurut dia, pelaku mengisi biang parfum dicampur cairan beraroma dan alkohol yang mengandung metanol kandungan 26 persen pada botol parfum terkenal. Usai memproduksi, tersangka menjual parfum palsu itu dengan cara mengantarkan kepada konsumen atau transaksi di luar tempat produksi. Tersangka juga menjual secara door to door dan pemesanan secara online.
“Tersangka memasarkan produk parfum dengan menyebutkan produk ori reject untuk menarik perhatian konsumen,” ujar Argo.