Beromzet Rp36 Miliar, Pabrik Parfum Palsu Digerebek Polda Metro Jaya

Miftahul Ghani
Antara
Badriyanto
Polda Metro Jaya menggerebek produksi parfum palsu. (Foto: iNews)

Pemasaran parfum palsu meliputi wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tenggara.

“Pelanggan itu sudah 5.000 orang selama tiga tahun. Omzet mencapai Rp36 miliar selama tiga tahun,” kata Argo.

Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan pemiliknya berinisial HO alias J (38) yang tertangkap tangan saat memproduksi parfum abal-abal. Polisi kemudian menyegel pabrik parfum dengan memasang police line.

Pelaku dijerat Pasal 197 junto Pasal 106 dan atau Pasal 196 junto Pasal 98 Ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 198 junto Pasal 108 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 Ayat 1 junto Pasal 8 Ayat 1 huruf A dan D UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
3 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
4 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal