Berpotensi Sebar Covid-19, Lomba Panjat Pinang Akan Dilarang di Jakarta

Antara
Ilustrasi lomba panjat pinang. (Foto: Antara)

DKI Jakarta akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di berbagai wilayah sebagai pengganti upacara kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pada waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus 2020, pukul 10.17 sampai pukul 10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi.

"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi. Kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," ujar Saefullah dalam keterangan di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Saefullah menyampaikan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

Simak Tips Pilih Saham Murah di IG Live MNC Sekuritas Sore Ini!

Buletin
4 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72

Megapolitan
10 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal