Berpotensi Sebar Covid-19, Lomba Panjat Pinang Akan Dilarang di Jakarta

Antara
Ilustrasi lomba panjat pinang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jenis perlombaan yang akan dilakukan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020 masih dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski begitu, jenis perlombaan panjat pinang berpotensi dilarang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebutkan, jenis perlombaan yang populer di masyarakat itu akan sulit diizinkan karena intensitas kontak antarorang yang tinggi.

"Panjat pinang agak sulit ya, masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," katanya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Arifin meminta, warga yang akan menggelar lomba panjat pinang untuk mengurungkan niatnya. Jika pun ada yang membandel, dia mengingatkan masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi penularan tersebut.

"Ya sekali lagi kami sampaikan, masih ada waktu untuk mengedukasi, masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya itu ditiadakan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Pemprov DKI Sediakan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU, Cek Syaratnya

Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
4 hari lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Megapolitan
8 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal