Berpotensi Sebar Covid-19, Lomba Panjat Pinang Akan Dilarang di Jakarta

Antara
Ilustrasi lomba panjat pinang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Jenis perlombaan yang akan dilakukan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2020 masih dikaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Meski begitu, jenis perlombaan panjat pinang berpotensi dilarang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebutkan, jenis perlombaan yang populer di masyarakat itu akan sulit diizinkan karena intensitas kontak antarorang yang tinggi.

"Panjat pinang agak sulit ya, masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," katanya di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Arifin meminta, warga yang akan menggelar lomba panjat pinang untuk mengurungkan niatnya. Jika pun ada yang membandel, dia mengingatkan masih ada waktu untuk sadar dan berubah pikiran agar tidak melaksanakan kegiatan yang sangat berpotensi penularan tersebut.

"Ya sekali lagi kami sampaikan, masih ada waktu untuk mengedukasi, masih ada waktu untuk mengingatkan agar kegiatan atau aktivitas warga yang berpotensi terjadi penularan sebaiknya itu ditiadakan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pramono Bantah Penerapan WFA dan PJJ Hari Ini untuk Antisipasi Demo: Arahan Pemerintah Pusat 

23 jam lalu

Pesan Pramono di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan Bukan Lagi Perang, Melainkan Bekerja Sama 

1 hari lalu

Momen Dubes Belanda Asyik Ikut Lomba 17 Agustusan di Duren Sawit Jaktim

1 hari lalu

HUT ke-81 RI, Pramono Ingatkan Jajaran Pemprov DKI: Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal