Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Jakarta Utara Rudi Kindarto resmi menunda sidang dakwaan Adam Deni terkait kasus pengunggahan dokumen tanpa izin Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
Hal itu diakibatkan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dyofa Yudhistira memohon penundaan dengan membeberkan alasan-alasan terkait persidangan. Salah satunya dengan tidak bisa menghadirkan terdakwa Adam Deni ke pengadilan.
Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Atas putusan tersebut maka sidang perdana Adam Deni resmi ditunda.