Besok, Polisi Panggil Direktur RS UMMI Bogor terkait Tes Swab Habib Rizieq

Riezky Maulana
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memanggil empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat pada Senin (30/11/2020) besok. Pemanggilan itu terkait laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah terkait pengambilan tes swab Habib Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

"Selanjutnya pada hari Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Minggu (29/11/2020).

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI,

Kemudian, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea kordinator Mer-C.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Timbulkan Kekosongan Jabatan di Lembaga yang Butuh Keahlian Polri

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal