Besok, Polisi Uji Coba Kamera Pemantau E-Tilang di Jalan Thamrin

Badriyanto
Wildan Catra Mulia
Polisi menunjukkan bukti cetak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera CCTV (Foto: Antara)

Kemudian, petugas mengirim bukti pelanggaran elektronik sesuai dengan alamat pemilik kedaraan. Surat tilang dikirim melalui jasa ekspedisi barang Pos Indonesia setelah petugas memverifikasi untuk memastikan pemilik kendaraan telah melanggar lalu lintas berdasarkan tangkapan gambar CCTV.

Pemilik kendaraan wajib membayar denda sesuai dengan tingkat pelanggaran yang tercantum dalam surat tilang elektronik. Besaran denda ditransfer melalui akun virtual Dirlantas Polda Metro Jaya di Bank BRI.

Apabila dalam dua pekan tidak ada pembayaran, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memblokir STNK secara otomatis. Surat kendaraan yang sudah diblokir baru bisa dibuka setelah pelanggar membayar denda dan menyerahkan bukti pembayaran ke polisi.

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menuturkan, sistem e-tilang akan berlaku untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran marka, melawan arus, berhenti di sembarang tempat hingga parkir liar. Kendaraan akan diawasi dengan kamera pengintai atau CCTV yang memiliki tingkat akurasi 90 persen.

“Untuk sarana dan prasarana ini termasuk tempat dan waktunya nanti akan kita lengkapi pada tahap awal. Kemudian kita akan menganalisa titik mana yang kita pasang CCTV,” kata Refdi saat kunjungan media ke iNews.id, di Gedung iNews Center, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
33 menit lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
16 jam lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
16 jam lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
16 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Sebagian Besar akibat Pecahan Kaca

Megapolitan
17 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal