Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta usai Bebas Bersyarat

Puteranegara
Bharada E bebas bersyarat. (Foto Antara).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Belanja
24 jam lalu

Rekomendasi Liburan Akhir Pekan, Jajan bareng Keluarga di Bazar Fashion GlamLocal!

Nasional
10 hari lalu

Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok

Nasional
14 hari lalu

Apa Itu Banjir Rob yang Menggenangi Pesisir Jakarta?

Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Minta Jajarannya Siaga Banjir Rob, Puncaknya Besok Pagi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal