Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta usai Bebas Bersyarat

Puteranegara
Bharada E bebas bersyarat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E saat ini kumpul bersama keluarga di Jakarta. Bharada E bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Rabu (9/8/2023).

Namun Ronny enggan menjelaskan apakah Bharada E sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
2 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Buletin
5 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
6 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal