Bharada E Kumpul Bersama Keluarga di Jakarta usai Bebas Bersyarat

Puteranegara
Bharada E bebas bersyarat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E saat ini kumpul bersama keluarga di Jakarta. Bharada E bebas bersyarat dari masa kurungan penjara.

"Kondisinya dalam keadaan sehat mohon doa dan dukungannya Bharada E menjalankan proses bebas bersayaratnya di bawah Kemenkumham," kata pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, Rabu (9/8/2023).

Namun Ronny enggan menjelaskan apakah Bharada E sudah kembali bertugas sebagai anggota Polri.

"Sekarang sedang bersama keluarga, kerabat yang di Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamini terpidana pembunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Bharada E sudah menjalani program bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) sampai dengan tanggal 31 Januari 2024, dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
39 menit lalu

Polda Metro Kerahkan 9.242 Personel Amankan 31 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

2 jam lalu

Pesta HUT ke-81 RI Digelar di 40 Titik Permukiman Padat Jakarta, Ini Lokasinya

2 hari lalu

Libur Panjang 17 Agustus, 85.790 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Cikampek

2 hari lalu

1.500 Drone hingga Kembang Api Siap Meriahkan HUT ke-81 RI di Jakarta, Ini Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal