JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menangkap RPP (30), pria yang tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur. Korban diketahui masih bayi berumur 11 bulan
“Iya (ayah kandung bayi) setelah didalami,” kata Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Sementara Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, penganiayaan dilakukan antara Kamis malam atau Jumat (2/10/2026) dini hari.
RPP membenturkan kepala bagian belakang korban ke dinding sebanyak tiga kali.
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak 3 kali,” ujar Made.