Tidak berhenti di situ, ternyata dari SY dan HS, uang setoran disetorkan lagi kepada tersangka OM yang juga telah ditangkap oleh petugas. Hingga total tersangka ada empat orang.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus mengejar sindikat judi togel hingga ke level bandar tertinggi. Diharapkan, masyarakat wilayah Kabupaten Tangerang, tidak akan terperangkap lagi dengan judi togel.
"Untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Ancaman pidananya 10 tahun penjara," ujarnya.