Bikin Video Mesum dengan Anak 17 Tahun di Jaksel, WNA Ini Diburu Polisi

Ari Sandita Murti
Polisi memburu WNA berinisial N yang membuat video mesum dengan anak 17 tahun. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari JL (30) terhadap ACA (17) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Kini polisi tengah memburu WNA berinisial N yang merekam video mesumnya dengan anak tersebut.

Diketahui video mesum WNA dengan anak di bawah umur itu beredar di situs-situs porno.

"Kami masih melakukan pendalaman, memang sejauh ini kami masih berupaya mengungkap inisial N ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N atau bukan. Dari hasil pendalaman, WNA berinisial N itu merupakan tamu korban. N merekam hubungan intim dengan ACA.

"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan undang-undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal