JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan muncikari JL (30) terhadap ACA (17) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Kini polisi tengah memburu WNA berinisial N yang merekam video mesumnya dengan anak tersebut.
Diketahui video mesum WNA dengan anak di bawah umur itu beredar di situs-situs porno.
"Kami masih melakukan pendalaman, memang sejauh ini kami masih berupaya mengungkap inisial N ini," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, polisi masih mendalami apakah yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno itu merupakan WNA berinisial N atau bukan. Dari hasil pendalaman, WNA berinisial N itu merupakan tamu korban. N merekam hubungan intim dengan ACA.
"Jika dia (WNA inisial N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan undang-undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO karena kami masih berupaya (mengungkapnya)," tuturnya.