BOGOR, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total kembali berlaku di DKI Jakarta. Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini akan mulai efektif Senin (14/9/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mempertimbangkan agar ekonomi tetap berjalan dan tidak terlalu terdampak. Dia memilih Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).
"Jadi PSBMK sudah tepat, bukan PSBB. Sebab dari pemberlakuan PSBB selama ini tidak tepat, yang terpapar ekonomi 90 persen, dan lebih dari 50 persen masih tidak percaya bahwa Covid-19 itu berbahaya," kata Bima Arya saat merilis hasil survei persepsi Covid-19 Kota Bogor di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).
Tak hanya itu, Bima Arya juga mempersoalkan kesiapan pemberlakuan kebijakan PSBB Total atau lockdown yang akan diterapkan di Jakarta.
"Dalam kondisi seperti ini, lockdown itu harus dihitung secara cermat. Lockdown ini butuh kesiapan personil yang luar biasa. Memastikan orang tidak keluar rumah itu kan personilnya nggak cukup Satpol PP," kata Bima.