Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto
Tersangka kasus penghapusan red notice di Interpol, Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus penghapusan red notice di Interpol atas nama Joko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Berkas perkara dikembalikan karena dinyatakan tidak lengkap.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djoko Poerwanto mengonfirmasi soal pengembalian berkas tersebut. "Berkas perkara yang kami kirimkan di tahap satu belum dinyatakan lengkap," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Usai dikembalikan, Djoko menyebut, Dittipidum Bareskrim Polri akan mempelajari kembali berkas dan melengkapi persyaratan yang disampaikan jaksa peneliti Kejagung. "Tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materil," katanya.

Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara atau tahap I ke Kejagung pada Rabu, 2 September 2020. Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan empat tersangka.

Mereka yakni Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi yang diduga sebagai pemberi suap. Sedangkan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Napoleon Bonaparte dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Polisi Prasetijo Utomo sebagai penerima suap.

Tersangka pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP. Sedangkan penerima dikenakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 dan Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Nasional
11 hari lalu

Keluarga Desak Kasus Kematian Arya Daru Disidik, Singgung Dugaan Pembunuhan Berencana

Nasional
11 hari lalu

Pengacara Arya Daru Kembali Datangi Bareskrim, Minta Hasil Pemeriksaan Vara dan Dion

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal