Wiku juga menjelaskan para pengunjung tak boleh makan dan minum selama menonton. Pengelola juga diminta mengatur secara baik jarak antar-penonton sehingga tidak ada kontak antara pengunjung dengan pengunjung maupun dengan petugas.
"Pastikan semua itu disimulasikan secara baik dan petugas mendapat training secara detail," katanya.
Sementara itu Anies memastikan masukan-masukan dari Satgas akan menjadi regulasi penerapan protokol kesehatan di bioskop. Anies menegaskan jika ada pengelola bioskop yang melanggar akan langsung dikenakan sanksi penutupan.
"Kalau ada yang melanggar langkah Pemprov sederhana saja, yaitu langsung tutup," ujar Anies dalam kesempatan yang sama.