Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri.
"Pengungkapan berhasil berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi," ujar Arman.
Menurut keterangan tersangka diketahui bahwa barang bukti narkoba tersebut berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan.
Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.
"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," kata Arman.