JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 20 kilogram sabu di dua lokasi berbeda. Barang haram tersebut didapat dalam penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok.
"Berhasil mengamankan dua tersangka yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok pada Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dikatakan, dari seorang tersangka bernama Zaky diamankan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus.
Kemudian di Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok sekitar pukul 16.00 WIB, seorang tersangka lain bernama Yusuf berperan sebagai pengendali.