JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, modus tempel masih menjadi cara favorit para pengedar menjual narkoba. Pengedar memanfaatkan aplikasi seperti Telegram untuk mengatur transaksi dengan pembeli.
Setelah terjadi kesepakatan, biasanya narkoba diletakkan di suatu tempat. Tempat ini hanya diketahui oleh pengedar dan pembeli saja.
"Sistem tempel masih menjadi modus yang paling banyak digunakan para pengedar," ucap Kepala BNN DKI, Brigjen R Nurhadi, Rabu (26/6/2024).
Tak hanya itu, untuk menghindari hukuman berat, para pengedar biasanya memecah narkoba menjadi bagian-bagian kecil. Tujuannya, apabila pembeli tertangkap, maka tidak dihukum penjara melainkan menjalani rehabilitasi.
"Begitulah modus para pengedar, meningkatkan penjualan dan menurunkan risiko, tapi anggota kita tentunya akan melakukan penyelidikan jika ditemukan kasus tersebut," kata Nurhadi.