"Tentunya tidak semata-mata seluruhnya kita secara random itu yang kita lakukan SOP-nya seperti itu ya. Jadi ini nggak ada kaitannya dengan DWP kemarin. Jangan dikaitkan, jangan digoreng-goreng ya," katanya.
Sebelumnya, 18 oknum polisi yang memeras 45 warga Malaysia akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan ini. Sidang tersebut akan menentukan sanksi yang diberikan kepada belasan anggota Polri tersebut.
"Minggu ini akan dilakukan sidang etik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).
Truno menegaskan, kasus yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara ini diproses secara transparan. Bahkan, Polri juga melibatkan pengawas eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam menangani kasus pemerasan oleh oknum polisi ini.