Bobol Brankas Minimarket Rp9 Juta, Pria di Tangerang Ngaku sebagai Auditor

Hasan Kurniawan
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap. (Foto ist).

Setelah pelaku pergi, karyawan merasa curiga dan menghubungi kantor pusat untuk mengkonfirmasi sidak tersebut. Tetapi, ternyata pihak kantor pusat membantah adanya kegiatan seperti itu.

"Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa pelaku beraksi seorang diri. Dari hasil pemeriksaan inilah, polisi berhasil melakukan penangkapan pada pelaku.

"Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantung celana pelaku," jelasnya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Pasar Kemis.

"Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Respons BNPB soal Viral Penjarahan Minimarket di Sibolga: Tidak Bersifat Menjarah atau Merusak

Megapolitan
6 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
21 hari lalu

Heboh Pencurian di Parkiran Lapangan Padel Jaksel, Maling Pecahkan Kaca Mobil

Soccer
25 hari lalu

Rumah Raheem Sterling Dibobol Maling Saat Bersama Anak-Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal