Bobol Brankas Minimarket Rp9 Juta, Pria di Tangerang Ngaku sebagai Auditor

Hasan Kurniawan
Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap. (Foto ist).

Setelah pelaku pergi, karyawan merasa curiga dan menghubungi kantor pusat untuk mengkonfirmasi sidak tersebut. Tetapi, ternyata pihak kantor pusat membantah adanya kegiatan seperti itu.

"Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan rekaman kamera CCTV, diketahui bahwa pelaku beraksi seorang diri. Dari hasil pemeriksaan inilah, polisi berhasil melakukan penangkapan pada pelaku.

"Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantung celana pelaku," jelasnya.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, pelaku langsung digelandang ke Polsek Pasar Kemis.

"Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Megapolitan
12 hari lalu

Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari 

Megapolitan
12 hari lalu

Kronologi Penangkapan Pencuri Batik Rp1,3 Miliar di JCC

Megapolitan
12 hari lalu

Viral Maling Pakai Batik Curi Laptop di Hotel Mewah Jakpus, Sering Incar Seminar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal