DEPOK, iNews.id - Polisi menetapkan kakek lansia berinisial N (70) alias Engkong tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin seorang bocah di Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Korban berinisial MDF (12) tewas usai alat kelaminnya diremas tersangka.
"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau orang tua korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut, yaitu adanya peremasan di area kelamin dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto di Mapolres Metro Depok, dikutip Jumat (29/9/2023).
Tersangka diamankan di kediamannya oleh beberapa tetangga. Warga lalu menyerahkan pelaku ke polisi.
"Pelaku diamankan di depan rumahnya tepat setelah korban jatuh di depan ibunya. Kemudian ada beberapa tetangga mengamankan dan segera mengontak anggota, langsung kita amankan," ucap Hadi.
Polisi masih terus mendalami kasus ini dengan mengambil keterangan saksi dan menunggu hasil visum serta autopsi.