Bocah di Depok Tewas akibat Alat Kelamin Diremas, Kakek 70 Tahun Ditetapkan Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi tetapkan kakek N tersangka pencabulan (foto: MPI)

"Sampai sekarang masih kita dalami antara keterangan saksi dan hasil visum serta autopsi, karena hasil resminya baru kita dapatkan dua minggu ke depan," ujar Hadi.

Akibat perbuatannya, kakek N disangkakan dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun, untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak, berulang ke banyak korban," kata Hadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

Rumah 3 Lantai di Depok Nyaris Roboh Imbas Longsor

Megapolitan
17 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Depok Jabar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Megapolitan
21 hari lalu

2 Maling Motor yang Todong Senpi di Depok Ditangkap, Ini Tampangnya!

Megapolitan
27 hari lalu

Kakek Bocah Alvaro Kiano Datangi Polres Metro Jaksel Sore Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal