Bocah di Depok Tewas akibat Alat Kelamin Diremas, Kakek 70 Tahun Ditetapkan Tersangka

Muhammad Refi Sandi
Polisi tetapkan kakek N tersangka pencabulan (foto: MPI)

"Sampai sekarang masih kita dalami antara keterangan saksi dan hasil visum serta autopsi, karena hasil resminya baru kita dapatkan dua minggu ke depan," ujar Hadi.

Akibat perbuatannya, kakek N disangkakan dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun, untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak, berulang ke banyak korban," kata Hadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Tragis! Pemotor Pelajar Tewas usai Nyalip Biskita Trans Depok

Megapolitan
18 hari lalu

Geger! Mayat Pria Membusuk di Rumah Depok, Diduga Sudah Lama Meninggal

Megapolitan
19 hari lalu

Hujan Disertai Angin Kencang Landa Depok, Sejumlah Jalan Terendam Banjir

Megapolitan
20 hari lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Megapolitan
27 hari lalu

Biadab! Lansia di Cakung Jaktim Perkosa Remaja Berkali-kali hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal