JAKARTA, iNews.id - Bocah perempuan berusia sembilan tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh pamannya sendiri berinisial D di Jakarta Selatan. Peristiwa ini bahkan terjadi berkali-kali.
Partai Perindo pun turun tangan untuk mengawal kasus ini. Wakil Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Amriadi Pasaribu ditunjuk menjadi kuasa hukum korban.
"Sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Amriadi saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (18/3/2025).
Amriadi menjelaskan, pelaku menggunakan modus mengajak korban jalan-jalan. Dia juga selalu memberikan jajan kepada korban sebelum melakukan perbuatannya.
Pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak dua tahun ke belakang. Untuk menutupi perbuatannya, pelaku mengancam korban.
"Anak ini diancam, kalau nggak mau dan cerita sama orang, nggak akan dijajani lagi," ujar Amriadi.