Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Cilincing, Diduga Dibunuh Remaja 16 Tahun

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi mayat. (Foto: Istimewa)

Kendati pelaku merupakan anak di bawah umur, dia berkata, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut dia, kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 dan 82, serta Pasal 338 KUHP. 

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, termasuk pendampingan terhadap korban dan pelaku yang masih berstatus anak,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Tragis, Bocah 11 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pancoran Jaksel

Papua
3 bulan lalu

Pilu! Bocah 4 Tahun Hilang di Merauke, Ditemukan Tewas di Laut Kumbe

Megapolitan
4 bulan lalu

Pelajar Dibacok di Warung Jakbar, Bocah 15 Tahun Ditangkap

Buletin
3 jam lalu

Ditangkap KPK, Bupati Sudewo Titip Pesan ke Warga Pati agar Tenang

Megapolitan
1 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Ratusan Rumah di Cilincing Jakut Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Cakung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal