Bocah SD Korban Bully hingga Kaki Diamputasi Bakal Dapat Kursi Roda dan Kaki Palsu

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi bullying (Foto: Ilustrasi/Ist)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan turun tangan menangani Fatir (12), bocah SD yang diduga menjadi korban perundungan atau bullying hingga menyebabkan kakinya diamputasi. Fatir nantinya akan mendapat kursi roda dan kaki palsu.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan juga sudah mendatangi langsung Fatir di Rumah Sakit Dharmais, Bekasi, Jumat (3/11/2023).

“Saat ini seluruh biaya pengobatan dihandling melalui BPJS Kesehatan, mulai dari klinik pratamanya, karena ini rumah sakit sudah yang ke sekian dalam perawatan Fatir. Kemudian setelah ini dengan kehilangan kakinya maka akan membantu kursi roda dan penyangga, dan Fatir sendiri ingin kaki palsu, jadi kita akan siapkan," ucap Dani dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).

Dani juga memberikan motivasi agar Fatir tidak menyerah untuk menggapai cita-cita yang diimpikan, meskipun memiliki keterbatasan.

“Fatir tidak perlu khawatir dengan kondisi saat ini, kebetulan saya punya pengalaman mengasuh atlet-atlet paralympic berkebutuhan khusus, dan itu tidak ada kendala bagi mereka kehilangan salah satu anggota badan,” ujarnya.

“Bahkan masih bisa berenang, lari dan kegiatan olahraga lainnya dengan alat tentunya. Apalagi yang sifatnya tidak fisik masih sangat luas kesempatannya, yang penting semangat dan motivasinya harus tetap terjaga," kata dia.

Dani juga memastikan, Pemkab Bekasi akan memberikan pendampingan psikologis bagi Fatir dan orang tua. Pendampingan psikologis ini juga merupakan rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 

Nasional
22 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usul Pemerintah Tiru Cara Korsel Atasi Perundungan

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Fenomena Pekerja Tidur di Stasiun Cikarang karena Tertinggal KRL Terakhir

Internasional
25 hari lalu

Malaysia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 1 Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal