TANGERANG SELATAN, iNews.id - Seorang anak tuli, di Jalan Lele 6, No 135, RT001/005, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri. Keluarga sudah melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.
Korban yang masih berusia 13 tahun ini dipukuli, dijewer, dan diinjak. Aksi penganiayaan ini diketahui oleh seorang tetangga lainnya.
Yudi Nugroho (36), orangtua korban mengatakan, aksi penganiayaan terjadi pada Kamis 18 Maret 2021, sekitar jam 16.30 WIB. Saat itu, dia bertemu dengan tetangganya Umi Fadilah. Dari Umi inilah, peristiwa itu terbongkar.
"Pada Jumat 19 Maret 2021, saya bertemu dengan Umi. Kemudian dia cerita, bahwa anak saya telah dipukuli, dijewer, dan diinjak oleh saudara BR," kata Yudi, kepada MNC, Rabu (7/4/2021).
Saat mendengar cerita itu, Yudi pun kaget. Dia tidak menyangka, anaknya yang tunarungu menjadi korban penganiayaan.
"Lalu saya tanyakan kepada anak saya dan dia membenarkan kejadian tersebut. Bahkan, terduga pelaku BR sempat difoto dan diperlihatkan kepada Umi, Keduanya membenarkan BR sebagai pelakunya," ujarnya.