Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor, Polisi Tangkap 4 Joki

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Adapun para perempuan yang dijual pelaku berkisar Rp600.000 sampai Rp900.000 untuk sekali kencan dengan usia korbannya sekitar 19 sampai 25 tahun. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
7 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Seleb
14 hari lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
14 hari lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

Internasional
29 hari lalu

Bejat! Suami Jual Istri untuk Layani Seks 120 Pria, Pasang Iklan di Medsos

Megapolitan
2 bulan lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini Minggu 15 Maret 2026 Beserta Waktu Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal