Bongkar Prostitusi Online di Kota Bogor, Polisi Tangkap 4 Joki

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi prostitusi online. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

Adapun para perempuan yang dijual pelaku berkisar Rp600.000 sampai Rp900.000 untuk sekali kencan dengan usia korbannya sekitar 19 sampai 25 tahun. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bocimi Bogor, Sopir Truk Trailer Lalai

Nasional
8 jam lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bocimi Bogor, Arus Lalin Macet

Megapolitan
13 hari lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Bogor, 1 Orang Tewas Tertimpa Tebing

Kuliner
2 bulan lalu

3 Tempat Wisata Kuliner di Kota Bogor dengan Rasa Legendaris, Sudah Pernah Coba?

Megapolitan
3 bulan lalu

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal