Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalan Kalimalang, Satpol PP Bekasi: Sudah 3 Kali Ditegur

Jonathan Simanjuntak
Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, kawasan Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Jumat (29/9/2023). (Foto: Satpol PP Kabupaten Bekasi)

BEKASI, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, kawasan Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Jumat (29/9/2023). Surat teguran sudah terlebih dahulu diberikan sebelumnya.

"Pembongkaran hari ini setelah tiga kali kami berikan surat sosialisasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Jumat (29/9/2023).

Surya menjelaskan penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait larangan mendirikan bangunan di atas tanah negara. Belum lagi, ada rencana pekerjaan pelebaran jalan di ruas jalan tersebut.

"Area penertiban sekitar 150 meter dari perempatan Pasar Tegal Danas hingga sepanjang 870 meter menuju perbatasan Kabupaten Karawang," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Tabrakan di Bekasi, Sejumlah Penumpang Luka-luka

Megapolitan
19 jam lalu

Pria yang Disiram Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi

Megapolitan
2 hari lalu

Satpol PP Jakarta Minta Tambah 5.000 Personel, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000

Megapolitan
3 hari lalu

Satpol PP Tangkap 5 Penjual Ikan Sapu-Sapu di Jakpus, Diduga Jadi Bahan Siomay

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal