JAKARTA, iNews.id - Ketua Harian PP PBSI yang juga bos Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Dittkrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/11/2023). Alex menjalani pemeriksaan di Gedung Promoter lantai 21.
Dia tiba dengan mengenakan baju putih dan celana hitam serta ditemani kuasa hukumnya.
Alex maupun kuasa hukumnya tidak mau berkomentar ke awak media. Dia meminta para wartawan menunggu hingga akhir pemeriksaan.
"Nanti ya, nanti," kata Alex.
Nama Alex mencuat setelah diketahui rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang menjadi safe house Ketua KPK Firli Bahuri tidak disewa langsung oleh Firli.
Orang yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahun.